Jabar–Polri saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas praktik judi online di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K., mengimbau, agar masyarakat tidak tergiur dengan penawaran keuntungan yang didapat dari judi online.
“Kombes Jules Abraham Abast S.I.K mengimbau kepada masyarakat tidak tergiur dengan promosi bonus di judi online.” ujarnya, Kamis (22/02/2024)
Kemenangan atau kekalahan dalam permainan judi online tersebut telah diatur atau by setting.
“Jangan tergiur dengan promosi bonus. Karena biar bagaimanapun itu sebenarnya sudah di-setting. Kekalahan, kemenangan sudah di-setting,” ungkapnya.
Selain itu, Kabid Humas Polda Jabar mengingatkan agar masyarakat tidak terobsesi untuk menjadi kaya dengan melakukan judi online.
Judi tidak akan membuat pemainnya menjadi kaya raya, bahkan banyak para penjudi yang mengeluh karena alami kerugian yang tidak sedikit jumlahnya.
“Settingan-nya begitu. Jadi kalau ada yang berharap dan bermimpi judi online untuk menjadikan seseorang kaya raya, itu salah sama sekali,” ujarnya.
Bandung 22 Februari 2024
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar