Polres Tasik Kota— Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota membubarkan aksi balap liar di Jalan Gubernur Sewaka, Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya,Selasa (09/01/24) dinihari.
Kegiatan ini untuk merespon laporan warga adanya balapan liar itu, Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota pun langsung datang ke lokasi, akan tetapi pelaku balap liar sudah bubar,kemudian dilakukan penyisitan di sepanjang jalan tersebut.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melui Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono mengatakan, pihaknya mendapat Laporan dari warga adanya aksi balap liar di kawasan tersebut.
“Kami merespon pengaduan warga, adanya aksi balap liar. Setelah mendapat laporan pihaknya pun langsung mendatangi lokasi itu,” Kata Kasat Samapta AKP Hartono
Ia menjelaskan, saat personelnya tiba di lokasi puluhan remaja yang diduga akan balap liar itu pun langsung kocar – kacir melarikan diri dan Polisi hanya mengamankan belasan remaja yang ikut nonton balap liar tersebut berikut kendarannya.
“Saat anggota kami tiba di lokasi mereka langsung kabur dan kita hanya mengamankan beberapa unit kendaran yang ditinggal pemilik dan belasan remaja yang sedang nonton balap liar tersebut,” Ujarnya.
Belasan remaja yang terjaring razia kemudian dilakukan pembinaan sementara, sepeda motor berknalpot bising dan tidak di lengkapi surat kendaran diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
“Mereka yang terjaring razia kita lakukan pembinaan sementara kendaran berkenapot bising dan tidak dilengkapi surat surat kita amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota,” Ujarnya.
AKP Hartono menambahkan, jajarannya akan terus melaksanakan Patroli ke sejumlah wilayah yang sering dijadikan tempat balapan liar.
Selanjutnya AKP Hartono menghimbau partisipasi masyarakat dapat melaporkan terjadinya gangguan kamtibmas melalui Hotline 110 atau whatsapp 081-119-110-110.