Jabar–Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K.mengatakan bahwa Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar mengamankan 13 oknum anggota ormas, buntut terjadinya pengeroyokan terhadap seorang satpam di Kantor ACC Asia Plaza Kota Tasikmalaya Selasa (26/03/2024)
“Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar mengamankan 13 orang oknum Ormas yang semuanya berasal dari wilayah Kabupaten Ciamis.” ujar Kombes Jules, Kamis (28/3/2024)
Setelah dilakukan pemeriksaan, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar menetapkan 5 orang oknum ormas yang jadi tersangka dalam kasus kekerasan tersebut, masing masing adalah inisial DM (41) warga Cipaku, WS (45) warga Kawali, AA (27) warga Kawali, YS (40) warga Banjarsari dan AS (46) warga Kawali Kabupaten Ciamis.
Kapolres Tasik Kota Polda Jabar AKBP Joko Sulistiono, membenarkan penetapan 5 tersangka kasus kekerasan di Kantor ACC tersebut.
“Benar, setelah dilakukan pemeriksaan dan terbukti secara bersama sama melakukan kekerasan , 5 oknum ormas ditetapkan menjadi tersangka,” ungkapnya
Ia menjelaskan, pelaku disangka kan dengan pasal 170 KUHP dan sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Tasikmalaya Kota
“Mereka diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, karena bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang,” sambungnya
Bandung 28 Maret 2024
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar