Baraknews Jabar–Personel Polsek Panawangan Polres Ciamis Polda Jawa Barat melaksanakan sambang kamtibmas antisipasi tindak pidana pedagangan orang (TPPO). Himbauan ini dilaksanakan oleh seluruh personel Polsek Panawangan terutama para personel Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri di masyarakat.
Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Panawangan Polsek Panawangan Polres Ciamis Polda Jabar. Himbauan ini disampaikan Bripka Zul Asmara ke warga di Desa Panawangan, Kecamatan Panawangaan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (25/6/2023).
Anggota dilapangan menyampaikan secara langsung imbauan agar masyarakat meningkatkan waspada terdahap TPPO. Salah satunya untuk tidak langsung percaya dan menerima ajakan bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran. Semua harus ditelusuri perusahaan apakah legal atau tidak.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T., mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Polri khususnya Polres Ciamis dalam mengantisipasi tindak pidana pergadangan orang. Sehingga masyarakat semakin waspada dan terciptanya Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar.
“Apa yang kami lakukan bagian dari pada upaya Polri menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Polri hadir ditengah masyarakat sebagai pemberi pengayoman, pelayanan dan perlindungan, sehingga masyarakat merasa nyaman,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Sementara itu, Kapolsek Panawangan Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Heru Utomo mengatakan, imbauan tidak hanya dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Panawangan tetapi seluruh jajaran Polsek Panawangan. Bahkan seluruh jajaran Polres Ciamis Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., MSi menghimbau kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap TPPO guna terciptanya Harkamtibmas.