Baraknews Polda jabar–Sistem ganjil genap mulai kembali di berlakukan oleh pihak Kepolisan Polres Bogor Polda Jabar pada pagi hari ini, langkah tersebut merupakan upaya pihak kepolisan melakukan pengaturan terhadap volume kendaraan yang akan memasuki kawasan wisata puncak Bogor. Sabtu (29/04/2023)
Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Dr. Iman Imanuddin,.S.H,.S.I.k,.M.H mengatakan bahwa pemberlakuan sistem ganjil genap ini merupakan upaya kami untuk mengatur volume kendaraan masyarakat yang hendak memasuki kawasan wisata Puncak sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan yang diakibatkan oleh kapasitas berlebih dari kendaraan yang masuk ke kawasan puncak itu sendiri, terangnya.
Selain itu dalam upaya mengatur kelancaran di kawasan puncak ini pun juga kami memberlakukan sistem satu arah (one way).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada masyarakat untuk dapat bersabar saat menunggu antrian pemberlakuan sistem one way ini, selain itu bagi para pengendara baik roda dua maupun roda empat juga kami himbau untuk tetap memperhatikan keselamatan saat berkendara,