Jelang Ramadhan 1444 H, Migor Terus Dipantau Polsek Ciampel

Baraknews POLRES KARAWANG – Polisi Aiptu Samid Sugiana kembali melaksanakan pengecekan harga dan stok minyak goreng (Migor) kemasan dan curah di toko, agen dan pedagang yang ada di Kecamatan Ciampel, Karawang, Kamis (16/3/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira menyampaikan jika pihaknya memberikan imbauan kepada pemilik toko maupun agen terkait agar harga minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat yang mayoritas memakai minyak goreng untuk keperluan memasak,” ungkap AKP Adi Rama Prawira.

Kapolsek mengarahkan anggotanya, Bhabinkamtibmas Aiptu Samid Sugiana untuk memastikan jangan ada pemilik toko, agen dan pedagang yang menimbuan minyak goreng, karena akan berimbas langsung terhadap masyarakat selaku konsumen.

Anggota Polsek Ciampel mengecek beberapa penjual Migor, salah satunya ialah Toko Saragih yang beralamat di Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.

Berdasarkan pengecekan anggota di lapangan, didapati informasi bahwa harga minyak goreng curah perkilo sekarang Rp. 16.000. Sedangkan harga minyak goreng kemasan di kisaran Rp. 23.000 perliter. Toko Saragih mendapatkan minyak goreng dari Agen H. Atep di Kosambi dengan harga Rp. 15.000.

“Pemasaran harus sesuai standar, jangan sampai menaikan harga sendiri. Hal itu pasti memberatkan konsumen, terutama masyarakat kecil,” Kapolsek.

(Humas Polsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten