POLRES KARAWANG – Dua Personil gabungan piket fungsi Anggota Polsek Telagasari telah melakukan oprasi cipta kondisi KRYD dengan sasaran minuman keras yang ada di wilayah hukum Polsek Talagasari. Jum’at (10/3/2023) malam.
Dalam giat tersebut dua personil piket fungsi telah dilakukan pemeriksaan terhadap Andi (35) pemilik toko jamu diwilayah Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang dengan barang bukti 4 botol miras dengan jenis Arak.
Tindakan anggota Polsek Telagasari telah mencatat identitas Andi pemilik toko jamu yang beralamat di Desa Talagamulya Kecamatan Telagasari juga mengamankan barangbukti miras, dan membuat laporan dan dokumentasi untuk pelaporan. Selama giat cipkon situasi aman dan kondusif.
“Kami telah melakukan oprasi cipkon KRYD diwilayah hukum Polsek Telagasari dengan sasaran toko jamu dan dari hasil oprasi kami mendapatkan barang bukti miras jenis arak.” Ucap Aipda Ambrosius.