Ciptakan rasa aman Kapolres komitmen tindak tegas pelaku kejahatan

Pangandaran– Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangandaran AKP Nandang Rokhmana, S.H., M.H., telah mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Padasuka, RT 001 RW 017, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran. Kejadian tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Ahdin Sahidin pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 wib.

Berdasarkan laporan yang diterima, kejadian bermula saat salah satu Saksi, Iyah Rohaeti, sedang berjaga di warung miliknya. Pada saat itu, dua orang tamu tidak dikenal datang ke warung untuk memesan makanan. Salah satu pelaku sempat mengaku sebagai aparat atau intel sambil memamerkan benda yang diduga senjata api (senpi) di balik jaketnya. Pelaku kemudian membuat Saksi sibuk dengan memesan berbagai macam makanan sehingga Saksi mondar-mandir antara dapur dan depan warung.

Ketika Saksi sedang sibuk melayani pesanan tersebut, kedua pelaku pergi meninggalkan warung menggunakan sepeda motor Yamaha Byson berwarna hitam. Setelah pelaku pergi, saksi menyadari bahwa ponsel miliknya yang berada di atas meja sudah tidak ada. Tidak hanya itu, handphone lain milik korban yang sedang dibawa ke meja juga hilang.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, Saksi segera memanggil pelapor, Ahdin Sahidin. Keduanya kemudian memeriksa barang-barang lainnya dan menemukan bahwa sertifikat tanah dan bangunan serta uang tunai sebesar Rp 1.000.000 yang disimpan di dalam lemari juga telah hilang.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian dengan rincian sebagai berikut:
1 buah sertifikat tanah atas nama Ahdin Sahidin
1 buah sertifikat bangunan atas nama Iyah Rohaeti.
2 unit handphone merk Vivo warna biru dan Samsung warna hitam.
Uang tunai sebesar Rp 1.000.000 .

Kapolres Pangandaran menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para Saksi untuk mengidentifikasi pelaku, Hingga saat ini, status pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut, kami berkomitmen akan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan warga masyarakat.

Selain itu, Kapolres juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan melalui call center Polres Pangandaran 082-133-118-110.

Anggota kami telah melakukan patroli di jam rawan baik pemukiman maupun objek vital pariwisata yang ada di Pangandaran, diharapkan masyarakat dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian guna menciptakan rasa aman serta lingkungan yang kondusif di Pangandaran, tegas Kapolres

( Upi) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten