POLRES TASIK KOTA -Guna memastikan kondusifitas kamtibmas jelang hari raya Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024, Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota gelar razia minuman keras (miras) di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (13/12/23) malam.
Dalam kegiatan tersebut petugas Kepolisian berhasil mengamankan 74 Botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merek, mengamankan 85 Botol Alkohol 70% dari sebuah warung kelontongan di Jalan Mangin, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin Melalui Kasat Samapta Iptu Hartono menjelaskan bahwa kegiatan razia pemberantasan penyakit masyarakat menyasar peredaran minuman keras.
“Dari pelaksanaan razia itu kami mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek seperti anggur kolesom, anggur putih dan bir dari toko/penjual dan rumah,” Kata Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Iptu Hartono, Kamis (14/12/ 23) pagi.
Iptu Hartono menambahkan tujuan razia adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berawal dari minuman keras.
“Ya Kegiatan ini kami lakukan untuk menjaga suasana kamtibmas yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru serta dalam rangka Ops Mantap Brata Lodaya 2024 mendatang,” Ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan operasi cipta kondisi untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat
“Kami menghimbau partisipasi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran miras atau gangguan kamtibmas lainnya, silahkan menghubingi Bebeja Ka Polres melalui hotline di nomor 081-119-110-110, pasti akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya