KARAWANG, Jabar – Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Dengan maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke luar negeri yang dilakukan oknum Sponsor. anggota Bhabinkamtibmas Ciptamarga melakukan sosialisasi pencegahan ke tingkat Desa.
Jumat dini hari (14/07/2023) Pukul 00.45 Wib.
Seperti yang dilakukan bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Aipda Audien Prasetyo melakukan sosialisasi sekaligus himbauan TPPO kepada Aparat Linmas Desa Ciptamarga Kec Jayakerta Kab Karawang
“Sesuai arahan Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP.Wirdanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok kompol Yuswandi.SH.,MH., dengan maraknya TPPO keluar negeri yang dilakukan oleh oknum Sponsor perlu adanya sosialisasi terhadap masyarakat
“Saat ini marak oknum pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang keluar negeri terutama ke wilayah Timur tengah. sehingga untuk mencegah dan mengantisipasi hal itu perlu ada sosialisasi terhadap masyarakat “, Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi. Jumat (14/07/2023)
Menurut Kapolsek, dengan sosialisasi yang dilakukan anggota bhabinkamtibmas diharapkan masyarakat tidak mudah tergoda oleh bujuk rayu oknum pelaku TPPO (Sponsor)
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman masyarakat, bahwa pekerjaan yang ditawarkan justru akan mengakibatkan permasalahan bagi diri sendiri dan keluarga dimasa yang akan datang”, jelasnya
Lanjut Kapolsek, segera informasikan kepada kepolisian apabila masyarakat mengetahui adanya oknum pelaku tindak pidana perdagangan Orang atau TPPO
“Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang “, Tutup Kapolsek
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono