Polsek Kotabaru Polres Karawang – Menindaklanjuti arahan Bapak Kapolres Karawang Akbp H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. terkait TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Desa Jomin Timur Aipda Abdul Karim, S.H. mengajak kepada seluruh masyarakat warga binaannya, agar bersama-sama membantu pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan melaporkan kepada pihak berwajib apabila diantara keluarga atau kenalan yang diajak bekerja ke luar Negeri dengan memberikan janji ataupun memalsukan identitas diri maka segera hubungi Pak Bhabin atau melalui Nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolsek. Pada Selasa (25/07/2023)
“jika ingin bekerja ke luar negeri, kerjalah sesuai dengan prosedur, karena akan mendaptkan perlindungan dari pemerintah Indonesia ataupun pemerintah luar negeri, dan jangan tertipu dengan bujuk rayu mengiming-imingi dengan gaji yang besar dengan mendapatkan lowongan kerja di luar negeri.” Ucap Abdul
Menurut Kapolres Karawang Akbp H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. mengatakan “Hal ini telah menjadi perhatian Presiden dan Menkopolhukam karena korban TPPO meninggal dunia yang cukup tinggi Berdasarakan data UPT.BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia). Untuk itu kepada seluruh masyarakat, agar ikut serta berpartisipasi dalam memberikan informasi, sehingga dapat mencegah terjadinya TPPO, Pelanggaran hukum dibidang perdagangan orang atau trafficking telah diatur dalam undang-undang No 21 tahun 2007.” Ucap Kapolsek
Polsek Kotabaru_Iptu Suherlan
Polres Karawang_AKBP H Wirdhanto Hadicaksono