Jabar–Operasi “Keselamatan Lodaya 2024” dilaksanakan seluruh Indonesia selama 14 (empat belas) hari mulai tanggal 4 sampai 17 Maret 2024 dengan mengedepankan tindakan Simpatik, Persuasif dan Humanis kepada masyarakat pengguna jalan. Sabtu, (02/03/2024)
Personil yang terlibat dalam operasi “Keselamatan Lodaya 2024” sebanyak 2.600 personil dengan perincian satgas Polda Jabar sebanyak 532 personil dan satgas Polres Jajaran sebanyak 2.068 personil.
Tujuan operasi “Keselamatan Lodaya 2024” untuk meningkatnya disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban laka lantas, menurunnya angka pelanggaran Lalu Lintas, serta terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas yang aman, nyaman dan selamat.
Konsep Operasi Kepolisian Keselamatan Lodaya 2024 dengan mengedapankan kegiatan preemtif 40% dan preventif 40% serta didukung dengan kegiatan penegakan hukum 20% (ETLE statis dan mobile serta teguran) guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat.
Terget operasi Kepolisian Keselamatan Lodaya 2024 agar berkurangnya jumlah laka lantas beserta korban fatalitas, berkurangnya angka pelanggaran lalulintas, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta terwujudnya situasi kamseltibcarlantas.
sasaran operasi ini yaitu kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan (knalpot brong), lalu kendaraan yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah spektek.
Selain itu juga sasaran dalam operasi ini yaitu kendaraan pribadi yang menggunakan sirine / rotator / strobo yang bukan pada peruntukannya, TNKB kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan/spektek dan juga penggunaan helm SNI baik pengendara roda 2 maupun yang diboncengnya.
Kegiatan Preemtif pun terus dilakukan dengan melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penyebaran himbauan lantas melalui media cetak, media elektronik dan media sosial agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas.
Selain itu juga dilaksanakan kegiatan Preventif berupa kegiatan turjawali, pengawasan dan pengendalian, pelayanan pengaduan masyarakat serta pelayanan masyarakat. Kegiatan Penegakan Hukum pun dilaksanakan melalui ETLE Statis dan mobile serta menggunakan blanko teguran.
Polda Jabar juga melaksanakan Pencanangan aksi keselamatan di jalan dimana kegiatan ini merupakan kegiatan terpusat yang diperintahkan oleh Korlantas Polri untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terkait keselamatan di jalan.
Diharapkan dengan kegiatan ini membangun kesadaran seluruh masyarakat dan stakeholder terkait untuk dapat bahu membahu meningkatkan kesadaran dan keselamatan lalu lintas di jalan.
Bandung, 2 Maret 2024