Jabar–Anggota Dit Pam Obvit Polda Jabar, pupuk kujang Cikampek bersama Tim organik pengaman pupuk kujang Cikampek berhasil menangkap dan mengungkap sindikat pencurian dan penggelapan pupuk. Rabu(11/01/2024).
Bermula waktu kejadian tangal 6 Januari 2024 dengan Kronologi kejadian bahwa modus pelaku mengubah dokumen pengiriman pupuk melalui sistem aplikasi pengeluaran pupuk.
Pelaku menyalahgunakan aplikasi dengan cara menggunakan DO (delivery order) palsu. selanjutnya pelaku menghapus laporan pengeluaran pupuk yangg ada di aplikasi sistem tersebut.
Dengan adanya laporan dari IT pemasaran kecurigaan tersebut Dit Pam obvit Polda Jabar bersama organik pupuk kujang berhasil mengidentifikasi pelaku melalui CCTV gudang.
Anggota Dit Pam Obvit Polda Jabar berhasil menangkap 1 pelaku dengan inisial S, setelah melakukan interogasi terhadap an. S pelaku lain berhasil ditangkap sebanyak 4 orang dengan inisial EP, R, AF, dan A.
Selanjutnya Pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Cikampek untuk penyidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Total pupuk yang di gelapkan pelaku sebanyak 125 ton, dengan Nominal rupiah 654.495.475 juta.
“Pelaku melakukan aksi 4 kali , dari tanggal 12 nopember, 16 Desember , 23 Desember 2023 dan 6 Januari 2024.
Dari kejadian tersebut PT . Pupuk kujang Cikampek mengalami kerugian Rp 654.495.475 juta”. Tutup Kabid Humas.
Bandung, 11 Januari 2024
Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Jabar