Tangerang- Unit III Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang terus memperkuat efektivitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas penyelidikan dan penyidikan melalui kegiatan Analisis Evaluasi (Anev) internal.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit III Harda, AKP Yan Hendra, memimpin evaluasi untuk meningkatkan kinerja unit dalam menangani kasus-kasus yang ditangani. Hal ini merupakan respons atas perintah Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dan profesionalisme dalam penegakan hukum.
Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, selaku Kasat Reskrim Polresta Tangerang, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Tangerang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan terus meningkatkan efektivitas dan profesionalisme, Polresta Tangerang bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat dan memberikan perlindungan yang optimal. Hotline 110 Polri tetap aktif selama 24 jam sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan dari pihak kepolisian. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.