Baraknews Serang – Polres Serang Polda Banten laksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Serang. Sabtu, (26/02/2022).
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Pamenwas Kompol Ansori mengatakan kegiatan patroli KRYD ini dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron yang semakin meningkat tutur Ansori.
Malam ini kita akan melaksanakan patroli dengan sasaran Tempat Hiburan Malam, Kerumunan masyarakat, Geng motor, Penjual Minuman beralkohol dan tindak Kejahatan seperti Pencurian dengan pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan dan Pencurian Kendaraan Bermotor kata Ansori.
Dalam kegiatan patroli malam ini kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 dan kita akan melakukan pembagian masker kepada masyarakat yang kita dapati tidak menggunakan masker.
Lebih lanjut Ansori mengingatkan kepada masyarakat tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 agar terhindar dari penularan virus Covid-19 dan untuk mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19 Yudha menghimbau kepada masyarakat agar melaksanakan vaksinasi, sehingg pembentukan Herd Imunity dapat mengurangi penyebaran virus Covid-19 tutupnya. (Humas).