Baraknews Polres Serang Polda Banten – Bripka Mulya anggota Sat Samapta Polres Serang Polda Banten melaksanakan tugas pengawalan pengisian mesin ATM dari PT UG MANDIRI. Senin, (02/01/2023) pukul 11.27 wib.
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan kegiatan pengawalan ini diberikan menimbang tugas pengisian mesin ATM yang dilakukan PT UG MANDIRI sangat berisiko menjadi korban perampokan ujar Dadang.
Oleh karena itu perlu dilakukan pengawalan oleh pihak Kepolisian dalam rangka memberikan rasa aman terhadap petugas pengisian mesin ATM saat melakukan pekerjaannya mengisi mesin ATM dengan uang tunai yang dibawa kata Dadang.
Lebih lanjut Dadang mengatakan layanan pengawalan ini dapat diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan, baik itu Instansi Pemerintah, Swasta maupun masyarakat umum yang membutuhkan pelayanan pengawalan dan jika dipandang perlu maka akan kita kawal.
Jika masyarakat membutuhkan bantuan dan layanan Kepolisian dapat menghubungi Kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi *Layanan Polisi 110*, layanan ini bebas pulsa dan dapat dihubungi menggunakan operator seluler apapun tutupnya. (Humas)