Sat Samapta Polres Serang berikan pelayanan pengawalan pengisian mesin ATM dari PT UG MANDIRI

Baraknews Polres Serang Polda Banten- Bripka Firman Rochmansyah anggota Sat Samapta Polres Serang Polda Banten melaksanakan pengawalan terhadap petugas pengisian mesin ATM yang melakukan pengisian mesin ATM di Cilegon City Square. Senin, (26/12/2022) pukul 10.20 wib.

Pengawalan ini diberikan dalam rangka memberikan rasa aman terhadap petugas pengisian mesin ATM dalam rangka melakukan tugasnya mengisi mesin ATM yang kosong dengan uang tunai yang dibawa.

Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan pengisian mesin ATM ini sangat berisiko tinggi menjadi sasaran empuk pelaku perampokan, sehingga perlu dikawal oleh Polisi besersenjata lengkap ujar Dadang.

Lebih lanjut Dadang mengatakan pelayanan pengawalan ini dapat diberikan kepada siapa pun yang membutuhkan layanan pengawalan, maupun penjagaan. Baik itu Instansi Pemerintah, Swasta maupun masyarakat umum.

Jika masyarakat membutuhkan bantuan polisi atau layanan pengawalan dari Kepolisian, dapat menghubungi Kepolisian terdekat, atau bisa juga menghubungi *Layanan Polisi 110*. Layanan ini bebas pulsa dan dapat dihubungi menggunakan operator seluler apapun tutupnya. (Humas) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten