Lebak. Pada hari Rabu Tanggal 17 Juli 2024, jam 09.00 Wib Puslitbang Mabes Polri melaksanakan penelitiannya tentang Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Lingkungan Polri dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Kepolisian yang Efektif dan Efisien di Polres Lebak dan Jajaran. Rabu (17/7/2024).
Acara yang secara resmi dilaksanakan di Aula Polres Lebak ini menjadi upaya Polri untuk mampu membuat keputusan yang strategis terkait infrastruktur jasa telepon sebagai media komunikasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan dan kualitas fixed phone sebagai media komunikasi yang efektif dalam mendukung tugas kepolisian serta menganalisis tata kelola penyelenggaraan fixed phone yang efektif dan efisien dalam mendukung tugas tugas Kepolisian.
Dalam kesempatan ini, Kombes Pol. Harvin Raslin, S.H., yang memimpin tim peneliti, bersama dengan Kompol Enggar Agni Wibowo, S.Kom., M.H., dan AKP Annisaa Yusuf, S.T.K., S.I.K., serta didampingi oleh konsultan BRIN, Dr. Eko Sakapurnama, M.B.A., CHRM, memulai pengumpulan data dan Wawancara dengan perwakilan Personil Polres Lebak dan Polsek Jajaran Polres Lebak.
Kegiatan penelitian dilakukan dengan wawancara mendalam dengan pejabat dan personel yang mengoperasikan fixed phone di dalam Unitnya.
Penelitian direncanakan berlangsung hingga tanggal 18 Juli 2024, melibatkan 10 Polda sampel termasuk Polda Banten dan jajarannya, salah satunya Polres Lebak.