Tangerang-Dalam rangka mencegah penyalahgunaan media sosial dikalangan pelajar Personel Sat Binmas melaksanakan penyuluhan di Sekolah Kebutuhan Khusus (SKH) Smart Syahida yang terletak di Desa Dukuh Kec. Cikupa pada hari senin(05/08/2024)
Dalam arahannya kepada para pelajar, Bripka M. Romli menjelaskan bahwa media sosial selain mempermudah untuk berkomunikasi ada juga dampak negatifnya seperti judi online, penyebaran video porno, ujaran kebencian di media sosial, dll yang akan membawa penggunanya berurusan dengan hukum.
“media sosial selain mempermudah untuk berkomunikasi ada juga dampak negatifnya seperti judi online, penyebaran video porno, ujaran kebencian di media sosial, dll yang akan membawa penggunanya berurusan dengan hukum.” Ujar Romli
Lebih lanjut Bripka M. Romli menjelaskan sebagai pelajar harus bijak dalam menggunakan media sosial jangan sampai merugikan diri sendiri dan keluarga.