Tangerang, 22 Maret 2024* – Propam Polresta Tangerang melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi pribadi anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) sebagai bagian dari upaya pemeliharaan disiplin dan ketertiban internal. Pemeriksaan ini dilakukan di bawah perintah langsung Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, dengan tujuan untuk memastikan bahwa semua anggota kepolisian memiliki administrasi pribadi yang lengkap dan teratur.
Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, memberikan arahan kepada anggota Sat Reskrim untuk memastikan bahwa semua dokumen administrasi pribadi tersedia dan terkini. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Tangerang untuk menjaga disiplin dan profesionalisme di antara anggotanya.
Komitmen Polresta Tangerang dalam menjaga kualitas dan integritas anggotanya juga tercermin melalui ketersediaan Hotline 110 Polri yang tetap aktif selama 24 jam. Melalui hotline tersebut, masyarakat dapat melaporkan segala bentuk pelanggaran atau kejadian yang memerlukan perhatian dari pihak kepolisian.
Dengan adanya pemeriksaan kelengkapan administrasi pribadi ini, Polresta Tangerang menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa semua anggota kepolisian dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.