Baraknews Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten – Jajaran Polsek Rajeg Melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) antisipasi 3C, antisipasi Guantibmas dan gangguan gank motor diwilkum Rayon 3, di Jalan Raya Rajeg Kp. Periuk RT 004 RW 003 Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (26/06/2022) Pukul 01.50 Wib.
Kegiatan tersebut, dipimpin AKP Nurjaman S.H (Kapolsek Rajeg) dengan kekuatan personil gabungan dari Anggota Polsek Rajeg 5 personil, antara lain, Iptu Andi S (Pawas), Bripka Abdul Rahman, Bripka Syukron, Bripka Imron dan Briptu Indra.
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman S.H menerangkan,
Kegiatan tersebut dilakuakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman di wilayah hukum Polsek Rajeg dan juga mencegah pelaku 3C (Curanmor, Curas dan Curat).
“Sasaran kegiatan Cipkon Rayon 3 tersebut pemeriksaan kelengakapan surat-surat kendaraan roda 2 maupun roda 4 yang melintas serta melakukan pemeriksaan barang bawaan yang patut dicurigai,” Ujar AKP Nurjaman.
Digelarnya Oprasi Cipta Kondisi dengan tujuan untuk menciptakan atau memberikan rasa aman bagi masyarakat serta terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusip diwilayah hukum Polsek Rajeg,” tegas Kapolsek Rajeg.
AKP Nurjaman juga menambahkan, dalam pelaksanaan operasi tetap mengedepankan pola Preventip dan menegakan hukum serta keselamatan anggota dalam pelaksanaan operasi diutamakan dan dalam pemeriksaan harus secara humanis.
“Hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut, terjalinnya Komunikasi yang baik dengan masyarakat, menjaga serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
(Ast)