Baraknews Pandeglang, – Polsek Panimbang, Polres Pandeglang, Polda Banten melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) melayani masyarakat dengan humanis dan cepat. Rabu ( 02/2/2022)
Pelayanan kali ini adanya laporan dari warga masyarakat tentang pembuatan SKCK atau Surat keterangan catatan kepolisian atau biasa disebut juga surat kelakuan baik.
” ada beberapa tahapan yang harus dilengkapi diantara nya foto ukuran 4 x 6, kartu keluarga selain itu juga ada blanko yang harus di isi oleh si pemohon sebelum diterbitkan nya surat catatan kepolisan tersebut, ungkap pengdatu nurhayati selaku bamin SKCK.