Polres Bogor – Polsek Jonggol telah melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukumnya pada hari Rabu, 17 April 2024 pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Jonggol untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Kapolsek Jonggol Kompol Asep Fajar, SH memimpin langsung operasi ini dengan melibatkan beberapa personel Polsek jonggol, antara lain Aiptu Dadang Idris, Bripka Joko Hidayat, dan Brigadir Edang Hidayat. Mereka menyasar praktik premanisme dan parkir liar yang sering terjadi di sejumlah titik di wilayah tersebut.
Dalam operasi ini, petugas tidak berhasil mengamankan barang bukti terkait pungli atau premanisme. Meskipun demikian, kegiatan ini berhasil dilaksanakan dengan situasi yang aman dan tertib. Selama pelaksanaan operasi, masyarakat di sekitar wilayah Polsek Jonggol juga memberikan kerjasama yang baik.
Salah satu identitas yang tercatat dalam operasi ini adalah Sdr A (25). Identitas ini merupakan data yang terkait dengan upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik pungli dan premanisme.
Kompol Asep Fajar menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polsek Jonggol dalam memberantas tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. Dia juga menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Jonggol.
Dengan demikian, upaya Polsek Jonggol dalam memberantas praktik pungli dan premanisme di wilayahnya diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat dan
memberikan gambaran yang jelas tentang upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.