Tangerang, 29 April 2024 – Ipda Sunari, Kaurbinops (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang, melaksanakan pengawasan ketat terhadap anggota Sat Reskrim setelah pelaksanaan apel pagi di lapangan apel Polresta Tangerang hari ini.
Langkah ini diperintahkan secara langsung oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menegaskan komitmennya dalam menjaga kedisiplinan dan kinerja anggota kepolisian di wilayah hukum tersebut.
Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian integral dari upaya Polresta Tangerang untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas mereka.
Tindakan ini adalah refleksi dari komitmen Polresta Tangerang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka tetap terjaga dengan baik.
Hotline 110 Polri tetap aktif selama 24 jam sebagai sarana komunikasi bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan dari pihak kepolisian, menunjukkan kesiapan Polresta Tangerang dalam memberikan respon cepat dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kedisiplinan dan kinerja anggota kepolisian Polresta Tangerang semakin meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan dan keamanan wilayah tetap terjaga dengan baik.
Lebih lanjut, Arief mengatakan, “Dalam sinar kebaikan dan keadilan, kami, sebagai warga penjaga keamanan, mengawal setiap langkah dengan cermat dan penuh keikhlasan.
Dengan setiap detik yang berlalu, kami membangun jembatan kepercayaan, mengukir kehadiran kami dengan harmoni dan kebijaksanaan.
Mari bersama kita mengalunkan melodi kedamaian, karena di sini, dalam perjalanan keadilan, kita adalah satu, dalam langkah yang terhampar di bawah cahaya kebenaran.”Ucapnya Arief