Baraknews Serang – Polda Banten mengikuti analisa dan evaluasi (Anev) terkait Operasi Aman Nusa (OAN) II Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dilaksanakan secara virtual melalu zoom meeting di Ruang Crisis Center Polda Banten pada Selasa (19/07).
Anev ini dipimpin langsung oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Drs. Arief Sulistyanto bersama Asops Kapolri Irjen Pol Agung Setya diikuti Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Murwoto selaku Kasatgasops OAN II Maung dan Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto selaku Kasatgas I bidang pencegahan OAN II Maung.
Dalam kesempatan ini Arief Sulistyanto mengatakan jika penanganan PMK harus bisa dikelola dengan baik karena akan berdampak pada harkamtibmas. “Penanganan PMK jika tidak dikelola dengan baik maka akan berdampak pada harkamtibmas dan perekonomian,” kata Arief.
Selanjutnya Arief menambahkan penyebaran PMK sangat masif sehingga harus benar-benar diantisipasi. “Penyebaran PMK ini sangat masif dan cepat sehingga memerlukan upaya penanggulangan, oleh karena itu satgas yang ada di wilayah untuk terus melaksanakan vaksinasi kepada hewan ternak dan sosialisasi kepada masyarakat,” tambahnya.
Arief juga menyatakan kepolisian telah menyiapkan lebih dari 1.000 personel untuk menjadi vaksinator hewan. “Kita telah menyiapkan lebih dari 1.000 personel untuk mengikuti pelatihan vaksinator dalam penanganan PMK, hal ini suatu bentuk keseriusan Polri dalam mengentaskan permasalahan PMK,” kata Arief.
Kemudian Arief mengungkapkan sebaran PMK secara nasional, “Dari data yang kami dapatkan sebanyak 22 provinsi sudah tertular PMK dengan 263 kota atau kabupaten. Kemudian 396.695 ekor hewan ternak sakit, 161.625 ekor sudah sembuh, 4.210 ekor potong bersyarat, 2.669 ekor mati, 228.191 ekor yang belum sembuh dan 532.413 ekor sudah divaksinasi,” ungkapnya.
Sementara itu Murwoto menjelaskan jumlah penyebaran PMK di Provinsi Banten, “Sesuai dari data Per tanggal 19 Juli 2022 total penyebaran PMK di Provinsi Banten yaitu jumlah populasi ternak sebanyak 1.206.793 ekor, dengan jumlah tertular sebanyak 2.386 ekor sehingga jumlah presentase tertular 0,20%. Kemudian 1.735 ekor sudah sembuh maka jumlah presentase kesembuhan ialah 72.6%. Selanjutnya jumlah yang mati sebanyak 15 ekor, potong paksa 19 ekor dan 617 ekor belum sembuh,” jelas Murwoto.
Diakhir Murwoto mengatakan anev ini merupakan bentuk evaluasi kinerja Polri dalam penanganan PMK. “Operasi ini membutuhkam optimalisasi dari kita semua dalam rangka penyelesaian permasalahan PMK untuk itu perlu adanya sinergitas antara instansi terkait untuk bersama-sama dalam penanganan masalah ini,” tutup Murwoto. (Bidhumas)