.Tangerang – Perintah Kapolresta Tangerang Kombespol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,M.M melalui Kasat PamObvit Akp Sitta Mardongan Sagala, S.H, agar anggota selalu menjaga keamanan wilayah hukumnya terutama Objek-objek vital, pusat pemerintahan,Kawasan Industri dan Pergudangan serta tempat Pariwisata guna menjaga Kamtibmas agar selalu kondusif,sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas.
Selasa, 30 April 2024.
Dalam pelaksanaan kegiatan patroli anggota Sat Pamobvit Polresta Tangerang menjelaskan bahwa Satuan Pengamanan Objek Vital Polresta Tangerang melaksanakan pengecekan ke tempat-tempat yang menjadi fokus kegiatan aktifitas sehari-hari masyarakat,salah satunya adalah tempat penarikan uang atau ATM.
Dengan adanya kehadiran anggota Sat Pamobvit Polresta Tangerang tentunya dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta nasabah yang akan melakukan penarikan uang.
Dalam kesempatan ini Anggota Sat Pamobvit memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu hati- hati dan waspada terhadap kejahatan di sekitarnya guna mencegah terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
Di tempat terpisah Kasat Pamobvit Polresta Tangerang Akp. Sitta Mardongan Sagala, SH menyatakan telah memerintahkan anggotanya untuk rutin melaksanakan patroli baik di kawasan Industri, Perbankan, kantor Pemerintahan yang termasuk Obyek Vital Nasional (Obvitnas )maupun Obyek Vital Tertentu (Obviter ) Kawasan yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang, selain itu juga menyampaikan himbauan dialogis terkait situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.