TANGERANG – Dalam pelaksanaan patroli rutin yang di pimpin Panit Pam Waster Sat Pamobvit Polresta Tangerang Ipda Bayu Sujatmiko, S.H., M.H menjelaskan bahwa Satuan Pengamanan Obyek Vital Polresta Tangerang dapat memberikan pelayanan kepada jasa pengamanan terhadap kawasan industri dan pergudangan demi keberlangsungan hajat hidup orang banyak.
Jum’at 03/05/2024 Kawasan Industri Cikupamas merupakan kawasan Objek Vital yang ada wilayah hukum Polresta Tangerang yang sudah bekerja sama (MOU ) dengan Polresta Tangerang dalam hal ini ada Satuan Pengaman Objek Vital (Sat Pamobvit).
Dengan adanya kehadiran anggota Sat Pamobvit yang melaksanakan penjagaan dan pengamanan pada kawasan tersebut tentunya dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para pelaku usaha yang berada di kawasan Industri dan pergudangan Cikupamas (KIPC ).
Selain melaksanakan pengamanan di kawasan Cikupamas anggota Sat Pamobvit beserta Security juga melaksanakan pengaturan lalin di perempatan lampu merah Cikupamas sebagai wujud pelayanan terhadap masyarakat guna mencegah dan mengurai kemacetan lalu lintas terutama saat jam bubaran karyawan dan pekerja kantoran yang melintas dijalan otonom dan kawasan Cikupamas.
Di tempat terpisah Kasat Pamobvit Polresta Tangerang Akp. Sitta Mardongan Sagala, SH menyatakan telah memerintahkan anggotanya untuk rutin melaksanakan patroli baik di kawasan industri, Perbankan, kantor Pemerintahan yang termasuk Objek Vital Nasional (Obvitnas )maupun Objek Vital Tertentu (Obter ) yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang, selain itu juga menyampaikan himbauan kepada management dan Security terkait situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.