Personel Sat Samapta Polres Serang laksanakan patroli KRYD dalam rangka PPKM Level 3 diwilayah Kabupaten Serang

Baraknews SERANG | Dengan adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Kabupaten Serang, personel Sat Samapta Polres Serang laksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah Hukum Kabupaten Serang. Rabu, (16/02/2022) pukul. 23.00 Wib.

Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan kegiatan patroli KRYD dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19.

Selain memberikan himbauan kepada masyarakat personel Sat Samapta juga melakukan pengontrolan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada wilayah Hukum Kabupaten Serang yaitu THM Scorpio, THM Queen dan THM Moro Seneng. Dan alhamdulilah semuanya masih tutup ujar Dadang.

Lebih lanjut Dadang juga menghimbau kepada masyarakat agar mengurangi aktifitas diluar rumah jika tidak begitu penting, kegiatan dibatasi hanya sampai pukul 00.00 Wib tutupnya. (HUMAS). No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten