Baraknews Polres Serkot | Kanit Binmas Polsek padarincang Polres Serkot BRIPKA.Octaviardi beserta BRIPKA.Oka melaksanakan pedampingan dan pemantauan pelaksanan Vaksin Covid-19 dengan sasaran anak usia 6 s/d 12 Tahun yang bertempat di SDN Padarincang 1 Desa Padarincang Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang, Selasa (25/1/2022).
Kegiatan vaksinasi tersebut dilaksanakan oleh UPT Puskesmas Padarincang. Kehadiran Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Padarincang tersebut selain memonitoring juga untuk memastikan aman dan tertibnya pelaksanaan Vaksinasi tersebut. “Kami berharap selama pelaksanaan Vaksinasi dari awal hingga selesai tidak ada kendala ataupun hambatan yang terjadi,” terang Kanit Binmas BRIPKA.Octa.
Sebelum pelaksanaan Vaksin, seluruh peserta terlebih dahulu melaksanakan beberapa tahapan yaitu, mengisi pendaftaran, cek tensi dan suhu badan dan screening oleh petugas kesehatan.
Dinyatakan sudah memenuhi syarat dan dinyatakan sehat, barulah dilaksanakan Vaksinasi. Setelah melaksanakan Vaksin peserta harus menunggu kurang lebih 30 menit untuk observasi, mengantisipasi terjadinya reaksi terhadap Vaksin.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Padarincang AKP.Haris Munandar,SH. mengingatkan kepada Kanit Binmas dan Personil Polsek Padarincang Polres Serkot untuk selalu melaksanakan pendampingan dan pemantauan dalam setiap kegiatan Vaksinasi.
“Untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi sehingga bila ada hal-hal menonjol, personil Polsek Padarincang dan unsur terkait bisa segera memberikan tindakan dengan cepat,” tegas Kapolsek.