Patroli Kring Serse untuk Menjaga Kamtibmas

Polresta Tangerang–Pada tanggal 3 Mei 2024, IPTU AA Surya, yang menjabat sebagai Kanit I Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang, memimpin langsung anggota operasional unit I Jatanras dalam melaksanakan patroli kring serse. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Perintah untuk melaksanakan patroli kring serse ini datang dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menyatakan bahwa pelaksanaan patroli kring serse merupakan bagian dari komitmen Sat Reskrim Polresta Tangerang dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum mereka. Langkah-langkah proaktif seperti ini penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Komitmen Polresta Tangerang dalam menjaga kamtibmas terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan operasional seperti patroli kring serse. Hotline 110 Polri tetap aktif selama 24 jam sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan dari pihak kepolisian.

Dengan terus menjalankan komitmen ini, diharapkan Polresta Tangerang dapat terus memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten