Baraknews Polsek Cimanggu POLRES PANDEGLANG-petugas piket jaga Mako Polsek Cimanggu Polres Pandeglang, Polda Banten melakukan patroli di situasi jam rawan untuk menimalisir terjadinya tindak pidana seperti Curat, Curas, Curanmor dan pembobolan warung/toko dan kejahatan lainnya, pada Senin (27/02/2023).
Pada pelaksanaan patroli di laksanakan pada jam 01.00 wib sampai dengan selesai, sesuai jadwal yang di tentukan untuk patroli di jam Jam rawan sehingga dalam hal ini masyarakat akan merasa nyaman dengan hadirnya petugas kepolisian yang sedang melaksanakan patroli malam.
Petugas patroli malam pun mendatangi warga yang masih berjualan warung yang biasa 24 jam buka.dan beri pesan pesan kamtibmas jangan sampai ketiduran dan apa bila sudah mengantuk berat untuk di tutup warungnya antisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti Pencurian/atau perampokan, ketika ketiduran.
Kapolsek Cimanggu AKP DIRMAN S.H melalui petugas patroli Polsek Cimanggu juga menyampaikan untuk terus lakukan patroli di jam rawan.
Dengan begitu, diharapkan dapat pencegahan niat pelaku kejahatan yang mungkin akan beraksi di jam rawan atau situasi sedang sepi. kata Kapolsek.