Tangerang, 10 Agustus 2024* – Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief, memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) terkait pelaksanaan patroli Kring Serse di ruang kerjanya. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota operasional lapangan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang sebagai bagian dari upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Anev ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolresta Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono, yang menekankan pentingnya pelaksanaan patroli Kring Serse dalam mengantisipasi dan menekan aksi kejahatan jalanan, aktivitas geng motor, serta potensi tawuran antar kelompok di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Dalam arahannya, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menekankan bahwa pelaksanaan patroli Kring Serse harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan pendekatan humanis saat berinteraksi dengan masyarakat. “Patroli harus difokuskan pada lokasi-lokasi dan jam-jam yang rawan, sehingga kehadiran anggota di lapangan dapat benar-benar efektif dalam mencegah dan menanggulangi aksi kejahatan,” tegasnya.
Melalui anev ini, diharapkan seluruh anggota Sat Reskrim Polresta Tangerang dapat terus meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan patroli Kring Serse, sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang tetap terjaga dengan baik.
Komitmen Polresta Tangerang dalam menjaga keamanan terus diperkuat melalui berbagai kegiatan seperti ini, dan hotline 110 Polri tetap aktif selama 24 jam sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan dari pihak kepolisian.