Polresta Tangerang-‘Pada tanggal 4 Mei 2024, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, turun langsung memimpin patroli kring serse di wilayah hukum Polresta Tangerang. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah hukum tersebut.
Dalam patroli tersebut, Kasat Reskrim memberikan arahan kepada anggota tentang cara bertindak yang tepat saat melaksanakan patroli kring serse. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap anggota memiliki pemahaman yang baik tentang tugas mereka dalam menjaga kamtibmas.
Perintah untuk melaksanakan patroli kring serse ini datang langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono. Ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Tangerang dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya.
Komitmen tersebut juga diimplementasikan melalui tindakan langsung Kasat Reskrim, yang turun ke lapangan untuk memimpin patroli dan memberikan arahan kepada anggota. Dengan demikian, Polresta Tangerang menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hotline 110 Polri tetap aktif selama 24 jam penuh sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan dari pihak kepolisian, sehingga memperkuat keterhubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.