LEBAK – Guna antisipasi gangguan kamtibmas, Polsek Curugbitung Polres Lebak bersama Muspika, TNI dan Satpol PP Curugbitung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Gabungan rutin malam minggu di wilayah Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Minggu (21/04/2024).
Adapun sasaran dari kegiatan tersebut ke tempat-tempat rawan kriminalitas serta tempat keramaian yang sering di kunjungi Masyarakat seperti pertigaan jalan pertelon atau perbatasan antara Curugbitung dan Maja kabupaten Lebak.
Menurut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K melalui Kapolsek Curugbitung AKP Hendro Bahar, S.H menjelaskan “untuk antisipasi gangguan kamtibmas dan kriminalitas Polsek Curugbitung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Gabungan malam minggu dengan Polsek Curugbitung, Koramil, dan Satpol PP diwilayah Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak.” Ujarnya.
Selain itu, sasaran lainnya menuju ke tempat keramaian warga lalu ketempat anak-anak motor pada nongkrong antisipasi balapan liar, patroli ke pemukiman yang rawan antisipasi C3, dan warung-warung yang di curigai antisipasi menjual minuman keras.
“Ya, sasaran utama kita dalam melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tadi malam yaitu tempat yang dianggap rawan kriminalitas, tempat yang dianggap rawan kejahatan, tempat yang biasa digunakan untuk balapan liar, warung-warung yang dicurigai menjual miras serta warga masyarakat yang masih berkumpul agar dapat segera membubarkan diri.” jelas Kapolsek.
“Kegiatan ini dilakukan guna menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak, dari gangguan Kamtibmas seperti tindak kejahatan Pembegalan, Curat, Curas dan Curanmor, Bobol ATM, Balap Liar dan lain sebagainya.” terangnya.
“Upaya premtif terus kita lakukan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan, peran aktif dari Masyarakat pun sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, seperti halnya dengan mengaktifkan siskamling, ronda malam, dan keliling setiap 1 jam sekali untuk mengurangi resiko terjadinya pencurian.” tutup Hendro.