Kapolsek Baros Polresta Serkot Hadiri Penyuluhan Dan Penanganan Hukum Jaksa Masuk Desa

Baraknews Polsek Baros Polresta Serkot Polda Banten | Kapolsek Baros Polresta Serkot Polda Banten AKP L Wahyu Bintarna S.IP menghadiri Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Desa. Penyuluhan Pencegahan Korupsi di Desa dan Diversi pada tahap penuntutan berlangsung pada Rabu (8/6/2022) pagi di kantor Pertanian Kecamatan Baros.

Adapun para peserta yang hadir dalam penyuluhan tersebut sebanyak 90 orang, dan diselenggarakan oleh Desa Baros.

Menurut Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP mengatakan penyuluhan / penerangan Hukum pemahaman kepada masyarakat agar dapat mengerti tentang hukum serta bagaimana melakukan pencegahan gangguan Kamtibmas dilingkungan masyarakat.

AKP Wahyu menambahkan Agar penyuluhan yang di lakukan oleh Jaksa tinggi Serang dapat dipahami dan dapat diteruskan kepada masyarakat. Dan selanjutnya aparatur pemerintah aparatur pemerintah desa bisa melakukan langkah-langkah pencegahan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Dan apabila masyarakat menemukan pelanggaran Hukum dapat berkordinasi dengan Polsek setempat guna menentukan langkah-langkah penertiban maupun penindakan secara hukum, tutup Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP.(polsek baros) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten