TANGERANG – Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K, M.M. melakukan pengecekan tempat kejadian perkara pencurian dengan pemberatan yang berlokasi di sebuah minimarket Desa Jayanti Kecamatan Cikande Kabupaten Tangerang, Kamis Sore (05/09/2024).
Pengecekan tempat kejadian perkara tersebut juga didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Tangerang Polda Banten, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf S.H., S.I.K., M.H.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K., M.M. membenarkan telah terjadi pencurian dengan pemberatan sekitar pukul 12.20 WIB, dengan korban seorang pria berinisial FS (27), yang bekerja di daerah Gembong Kecamatan Balaraja.
Korban mengalami luka tembak jarak dekat dibagian kepala yang diduga dilakukan oleh pelaku. “Dilokasi kejadian juga ditemukan proyektil yang diduga berasal dari senjata api milik pelaku.” ujar Kapolresta.
Menurut keterangan saksi pelaku berjumlah dua orang dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah putih.
“Korban awalnya sedang mengambil uang di ATM lalu melihat motornya mau dicuri oleh pelaku kemudian korban sempat mengejar, terjadi perkelahian, korban sempat menendang pelaku sebelum menembak korban.” kata saksi.
Korban langsung dibawa ke RSUD Balaraja dalam kondisi bersimbah darah oleh personel dari Sat Samapta Polresta Tangerang yang pada saat kejadian sedang melakukan patroli.
Kapolresta menambahkan, saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan dan pelaku masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. Pihaknya berharap, para pelaku bisa segera tertangkap dan dijerat dengan hukum yang berlaku.