Serang – Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim memimpin langsung Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri Polda Banten Periode 1 Juli 2024, bertempat di Lapangan Merah Polda Banten pada Selasa (02/07).
Sebanyak 147 personel Polda Banten melaksanakan kenaikan pangkat, dan 3 personel mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian.
Dalam sambutannya Kapolda Banten menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan karunia Tuhan Yang Maha Kuasa. “Kenaikan pangkat adalah sebagai wujud karunia Tuhan Yang Maha Kuasa, juga merupakan manifestasi kepercayaan dan reward dari pimpinan Polri atas pengabdian dan dedikasi saudara dalam pelaksanaan tugas,” kata Abdul Karim.
Perlu diketahui dari 150 personel, terdiri dari AKBP 3 personel, Kompol 4 personel, AKP 2 personel, IPTU 3 personel, AIPTU 5 personel, AIPDA 15 personel, BRIPKA 16 personel, BRIGPOL 50 personel, BRIPTU 47 personel, Bharada 5 personel dan PNS 1 personel.
Selanjutnya Kapolda Banten meyakini pencapaian yang diraih bukanlah hal mudah namun merupakan sebuah proses yang panjang dan penuh pengorbanan.
“Saya berharap tumbuhnya kesadaran bahwa semakin tinggi pangkat dan jabatan maka akan semakin besar pula tanggung jawab dan aman yang saudara emban, terus tingkatkan kinerja dengan memperkuat Harkamtibmas mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan profesionalisme penegakan hukum,” ucap Kapolda Banten.
Terakhir Kapolda Banten menekankan beberapa arahan kepada seluruh personel Polda Banten. “Teguhkan Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa, Tingkatkan profesionalisme dan laksanakan tugas dengan penuh keikhlasan serta dekatkan Polri kepada masyarakat, Pelihara soliditas tingkatkan integritas diri dan institusi Polri, serta hindari tindakan kontra produktif,” tutup Kapolda Banten. (Bidhumas)