Baraknews Polres lebak–Polsek Cijaku Polres Lebak terus berupaya menjalin kemitraan dan kerjasama yang baik dengan masyarakat serta instansi samping dalam rangka harkamtibmas.
Kapolsek Cijaku AKP Aam Marto S. SIP,.M.Pd melaksanakan Sambang sekaligus koordinasi dengan Kepala Puskesmas Cijaku Susilo Supriyatna, SIP terkait peredaran jenis atau merk obat yang telah di tarik atau tidak di izinkan kembali beredar di masyarakat. Jumat, (18/11/2022).
Selain melaksanakan silahturahmi, tujuan dilaksanakan koordinasi ini adalah untuk memastikan jenis obat yang sudah ditarik oleh BPOM tidak beredar lagi di masyarakat.
Dari hasil koordinasi di Puskesmas Rawat inap Cijaku sudah tidak lagi memberikan obat tersebut kepada pasien.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan SIK,.M.H melalui Kapolsek Cijaku AKP Aam Marto S. SIP.,M.Pd mengatakan bahwa koordinasi ke Puskesmas Rawat inap Cijaku adalah untuk menjalin tali silaturahmi sehubungan saya sebagai Kapolsek Cijaku yang baru serta memantau dan mengawasi peredaran obat yang telah dilarang oleh Pemerintah.
“Mari kita bersama – sama berikan edukasi kepada masyarakat dan agar obat yang dilarang tersebut tidak dipergunakan lagi,” ucapnya dan Kami akan bekerjasama dengan instansi terkait untuk terus memantau dan mengawasi peredaran obat di wilayah Kecamatan Cijaku untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Selain melaksanakan koordinasi ke Puskesmas, Kapolsek juga memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait isu obat yang terpapar sirup obat untuk anak yang terkontaminasi Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG.