Baraknews Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten – Kegiatan Sosialisasi dan penyuluhan problem Solving tersebut guna memberikan arahan dan menerima masukan langsung dari Masyarakat, Senin (28/10/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten AKP Sudibyo Wardoyo menerangkan bahwa Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Banten AKBP Muhamad Ade Candra melaksanakan Sosialisasi dan penyuluhan problem Solving di Kantor Desa Anyar Kec. Anyar guna memberikan arahan dan menerima masukan langsung dari Masyarakat.
Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Banten AKBP Muhamad Ade Candra tujuan problem solving adalah menemukan solusi yang terbaik atas sebuah masalah, karena setelah memikirkan alternatif yang ada. Mencoba menentukan solusi mana yang paling tepat dengan mempertimbangkan solusi mana yang akan akan diterapkan dan tidak berpotensi menyebabkan masalah lainnya.” Pungkasnya
Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten AKP Sudibyo Wardoyo menjelaskan dalam melalui tahap ini (problem solving) mungkin akan terasa lebih lama, karena memang menemukan beberapa solusi untuk masalah yang muncul menguras isi kepala. Perlu adanya melihat kedua sisi dari masing-masing solusi agar mendapatkan yang terbaik.”tutup Kapolsek.