Baraknews Serang – Bidpropam Polda Banten memberikan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Disiplin Anggota Polri T.A. 2022 Dalam Rangka Mitigasi & Pencegahan Pelanggaran Anggota Polri kepada para Personil Siepropam Jajaran dan Personil Polres Lebak serta Polsek Jajaran, bertempat di Aula Serbaguna Polres Lebak.Selasa.(24/5).
Bahwa untuk Pelaksanaan kegiatan tersebut diikuti oleh 73 Personil, dibagi menjadi 2 Gelombang, Seson pertama (Gelombang 1) diikuti 20 Personil dan Seson kedua (Gelombang 2) diikuti 23 Personil, untuk kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022, dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB, bertempat di Aula Serbaguna Polres Lebak.
Adapun tujuan kegiatan tersebut dalam rangka mitigasi dan optimalisasi pencegahan pelanggaran Kode Etika Profesi Polri serta Pencegahan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya di Polres Lebak serta sebagai implementasi Program Prioritas Kapolri menuju Polri yang PRESISI, Bidpropam Polda Banten melaksanakan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Pembinaan Disiplin anggota Polri sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran anggota.
Adapun rangkaian kegiatan diawali dengan Prokes Covid-19 dan Pelaksanaan Pengecekan urin kepada para Personil yang di perintahkan oleh Kapolres Lebak untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan bekerja sama dengan Sie Dokkes Polres Lebak, guna mengetahui apakah dari para personil tersebut masih ada yang mengkonsumsi Narkoba.
dan dari hasil Test tidak ditemukan Personil satupun yang mengkonsunsi Narkoba.
Setelah usai Pengecekan urin kemudian dilanjutkan dengan kegiatan mitigasi dan pencegahan, sebagaimana rangkaiannya sebagai berikut Pembukaan oleh MC; Sambutan Wakapolres Lebak; Sambutan dan Pembukaan oleh Kasubbidwabprof AKBP Amin Priyanto, S.H.; Penyampaian Materi dari Kasubbid Pprovos Kompol Feby Harianto,SH,SIK,MIK, Penyampaian Materi dari Kasubbagrehabpers Kompol B. Limbong, S.H., M.M.; Penyampaian materi dari Kasubbidwabprof AKBP Amin Priyanto, S.H. ; Penutup.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar serta menerapkan prokes Covid-19.
Ditempat terpisah Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto, SIK, MM menyampaikan “bahwa kegiatan pembinaan Etika Profesi Polri dan Disiplin Anggota Polri dalam rangka mitigasi dan optimalisasi pencegahan pelanggaran Kode Etika Profesi Polri serta Pencegahan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya di Polres Lebak serta sebagai implementasi Program Prioritas Kapolri menuju Polri yang PRESISI, Bidpropam Polda Banten melaksanakan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Pembinaan Disiplin anggota Polri sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran anggota Polri, dan Kami telah memerintahkan kepada Kasubbid Wabprof dan Kasubbid Provos, sebelum acara di mulai agar dilakukan pemeriksaan urin kepada para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut dan mematuhi Prokes Covid-19, dan agar bekerja sama dengan Dokkes setempat, guna mengetahui apakah masih ada personil yang mengkonsumsi Narkoba, dan bilamana masih ada Personil yang ditemukan mengkonsumsi agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, namun Alhamdulillah dari laporan Nihil, dan harapan kami semoga dengan adanya mitigasi dan pencegahan pelanggaran dengan cara diberikan bekal pembinaan ini tidak ada lagi anggota yang melakukan Pelanggaran baik Kode Etik Profesi Polri maupun Disiplin Anggota Polri khususnya di Polda Banten.” Tutupnya.