Baraknews Polsek Baros Polresta Serkot Polda Banten | Usai dengar kabar pohon tumbang, Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Baros Polresta Serang Kota Polda Banten dengan sigap melakukan pembersihan pohon tumbang bersama masyarakat, Sabtu (16/7/2022) sore.
Bripka M Nur Iskandar dan Bripka Rojali senantiasa mendatangi warganya untuk mengetahui keadaan dan situasi diwilayahnya terutama warganya lalu menyampaikan beberapa pesan dan himbauan kamtibmas kepada warga.
Bripka Iskandar mendapat laporan dari warganya bahwa ada pohon tumbang diwilayahnya yakni di Jalan Raya Baros – Curug Kp. Cipari Desa Sidamukti Kecamatan Baros yang menimpa jalan maka dengan sigap datang kemudian melakukan koordinasi dengan warga setempat agar sesegera mungkin menyingkirkan pohon yang tumbang.
Sesuai arahan Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP bahwa “Kegiatan sambang yaitu untuk mempererat tali silaturahmi antara Polisi dengan warga masyarakat serta mengetahui langsung kondisi diwilayahnya guna menunjang program kerja Kapolri untuk menjaga harkamtibmas,” tegas AKP Wahyu.
Kesigapan Bhabinkamtibmas Polsek Baros ikut membantu warga membersihkan pohon tumbang merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.
Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik, tutup Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna.(Polsek Baros)