Lebak. Guna mencegah peredaran Narkoba di kalangan Remaja, Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten melaksanakan Penyuluhan Pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika ( P4 GN) di SMKN I Leuwidamar Kabupaten Lebak. Kamis (25/7/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Pencegahan BNNP Banten Ibu Ainul, KBO Sat Narkoba Polres Lebak Ipda Agus RM, KA Kesbang Pol H. sukanya dan diikuti oleh para siswa-siswi SMKN I Leuwidamar.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui KBO Sat Resnarkoba Polres Lebak Ipda Agus RM mengatakan,
“Ya hari ini kami melaksanakan Penyuluhan Pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika ( P4 GN) di SMKN I Leuwidamar,” ujar Agus.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran Narkoba khususnya di kalangan Remaja atau pelajar,” ungkapnya.
“Para siswa di berikan pemahaman akan bahaya penggunaan Narkoba baik bagi kesehatan maupun konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan bagi penyalahgunaan narkoba,” terang Agus.
“Kami berharap para siswa-siswi bisa memahami dan mengetahui akan bahaya yang di timbulkan akibat dari penyalahgunaan Narkoba, sehingga para siswa bisa menjauhinya,” harapnya.
“Bahaya Narkoba juga bisa merusak masa depan para generasi muda penerus bangsa, stop narkoba,” tutup Agus.