Baraknews Polres LEBAK,- Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak dalam rangka memelihara Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung rutin melaksanakan giat patroli dialogis antisipasi balapan liar dan C3, di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.Minggu malam 25 September 2022,pukul.00.00 Wib.
Patroli tersebut dilaksnakan pada jam -jam rawan kali ini sasaran Patroli ke tempat-tempat rawan balapan liar,seprti di jalan Multatuli dan Jalan Bay Pass Soekarno Hatta Rangkasbitung.Yang melaksanakan patroli dialogis, BRIPKA Turas Catur dan BRIGADIR Imam Solichin
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan.S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan.
“Patroli ini dilakasanakan dalam rangka menjaga keamanan dan kewaspadaan di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung, selanjutnya anggota patroli juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat sekaligus edukasi Kamtibmas juga terakait balapan liar ,untuk senantiasa menjaga kondusifitas dan keamanan di masing-masing lingkungannya,”imbuh Kapolsek Rangkasbitung.