Serang – Bidkeu Polda Banten melaksanakan kegiatan Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Polda Banten TW.III T.A. 2024 bertempat di Dewiza Hotel and Convention Hall pada Selasa dan Rabu (8 s.d.9 Oktober 2024)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Retno Dwiyanti, S.E. didampingi Kasubiddalverif dan Kasubbagrenmin Bidkeu Polda Banten dihadiri oleh Manajer Operasional Bank BRI Kantor Cabang Serang, Staf KPPN Serang, para Kaurkeu, Kasikeu, Paurkeu, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran Pembantu Subsatker, Operator Aset/Persediaan, Operator GL dan Pelaporan serta Staf Bidkeu Polda Banten.
Dalam sambutannya Kabidkeu Polda Banten menyampaikan tujuan kegiatan ini. “Tujuan di adakan nya penyusunan laporan keuangan ini untuk melakukan pengecekan dan rekonsiliasi laporan keuangan Satker dan jajaran Polda Banten serta pengoordinasian pelaksanaan rekonsiliasi internal antara laporan barang dan laporan keuangan,” ujarnya
Kabidkeu Polda Banten menjelaskan bahwa BPK-RI pada bulan Juli 2024. “laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2023 yang menyatakan bahwa Polri sebagai salah satu Kementerian/Lembaga yang mendapat predikat pelaporan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2023, atas pencapaian ini tentunya kita semua wajib bersyukur pada Tuhan Yang Maha Esa karena Polri dapat meraih predikat tersebut untuk yang ke-11 (sebelas) kali-nya secara berturut-turut, capaian predikat WTP ini tak lepas dari peran aktif seluruh satker pada Polri tentunya Polda Banten salah satunya khususnya pengemban fungsi Logistik dan Keuangan. Harmonisasi dan Sinergitas antara pengemban fungsi logistik dan Keuanganmenjadi faktor kunci dalam penyajian dan penyusunan Laporan Keuangan Polri yang sesuai dengan kaidah Standar Akuntansi Pemerintah,” jelasnya
Diakhir Kabidkeu Polda Banten menghimbau agar dalam kegiatan penyajian dan penyusunan laporan keuangan Triwulan III T.A. 2024 kali ini kiranya dapat dilakukan langkah-langkah perbaikan guna menindaklanjuti temuan BPK-RI. “Sekecil apapun tindakan yang diambil sangat berarti bagi peningkatan kualitas kinerja Polri dalam penyajian dan penyusunan Laporan Keuangan Polri guna mempertahankan WTP atas Laporan Keuangan Polri yang ke-12 Tahun 2024,” tutupnya (Bidhumas)