Baraknews Polda Banten – Tim kedokteran forensik Biddokkes Polda Banten dan RSDP Serang melaksanakan otopsi terhadap jenazah BN dan ON yg diduga menjadi korban suatu tindak pidana pembunuhan di Desa Haur Gajrug Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak pada Selasa (04/10).
Otopsi di laksanakan di RSDP Serang di laksanakan Forensik RSDP dr. Agussalam Budiarso Sp.F dan tim, Kedokteran Forensik Biddokkes, DVI Biddokkes. Otopsi di mulai pukul 16.00 Wib.
Saat ditemui Kabiddokkes Polda Banten Kombes Pol. dr. Agung membenarkan kegiatan tersebut. “Benar, bahwa sedang di lakukan otopsi terhadap dua jenazah tersebut untuk mencari sebab kematian dan pola luka untuk membantu penyidik dalam proses penegakan hukum,” jelas Agung.
Pemeriksaan otopsi terhadap dua jenazah di duga korban pembunuhan tersebut hingga berita ini di turunkan otopsi msh berlangsung.
Sementara itu, dr. Agussalam Budiarso juga menambahkan bahwa ditemukan luka terbuka di tubuh korban. “Ditemukan luka-luka terbuka pada daerah muka dan wajah serta lengan kiri akibat kekerasan tajam. Kemudian di temukan juga patah tulang tengkorak dan rahang kiri, kekerasan tajam pada kepala sisi kiri tembus spm ke jaringan otak, ditemukan bercak kecoklatan di duga resapan darah pada otak besar sisi kiri dan otak kecil sisi kiri, sebagian organ tubuh tampak pucat, diemukan bercak diduga resapan darah pada skat jantung, ditemukan tanda penyakit paru paru kronis. Sebab kematian masih mnunggu hasil laboratorium dan membutuhkan waktu kurang lebih satu minggu,” jelas Agussalam. (Bidhumas).