Baraknews Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten- Bhabinkamtibmas Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengamanan Kegiatan Penyaluran bantuan Sembako Triwulan I dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2023 di Kec. Anyar, Minggu (14/05/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Anyar AKP Sudibyo Wardoyo Mengatakan Dalam kegiatan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tetap harus dilakukan monitoring dan pengamanan dengan maksud dan tujuan agar penyalurannya tepat sasaran dan merata kepada warga yang mendapatkan bantuan PKH sesuai dengan jumlah yang ditetapkan oleh Kemensos RI sesuai dengan jumlah susunan keluarga penerima bantuan (jumlah anak, lansia, ibu hamil, dll).
Kegiatan Program Keluarga Harapan (PKH) yang didistribusikan dari Kementrian Sosial RI melalui PT. Pos Indonesia Cabang Cilegon ini diprioritaskan kepada warga yang serba kekurangan dan untuk itu perlu dilakukan monitoring dan pengamanan oleh pihak kepolisian agar penyalurannya tepat sasaran namun tetap memperhatikan aturan pemerintah berkaitan, ungkapnya.
Program sosial dan bantuan-bantuan lainnya harus kita pantau dan monitoring penyalurannya agar tidak terjadi penyimpangan sehingga menimbulkan keributan dalam masyarakat, maka dari pada itu kehadiran Bhabinkamtibmas ini sangat dibutuhkan, pungkasnya.
Adapun jumlah peneriman bantuan Sembako Triwulan II dan PKH tahun 2023 di wilayah Kec. Anyar sebanyak 2.518 KPM, dengan komoditi Bantuan Sembako dari bulan April s/d Juni 2023 Rp. 600.000,-. Besarnya penerima bantuan SembakoTriwulan II dan PKH berkisar antara Rp. 600.000,-/KPM.”jelasnya.
Kapolsek Anyar berharap dengan mendapatkan nya Bantuan sosial ini dapat dimanfaatkan masyarakat secara benar dan baik,”Tutup Kapolsek.