Tangerang//. Bhabinkamtibmas Desa Kubang Kecamatan Sukamulya Polsek Balaraja Polresta Tangerang Aipda Rahmat melaksanakan problem solving kedua pihak atas kesalahpahaman yang terjadi pada hari Minggu tanggal 15 Juni 2024 dan di selesaikan di Kediaman Bpk Sartim selaku Ketua RW 02 Desa Kubang Kec.Sukamulya Kabupaten Tangerang., Sabtu (22/06/2024)
Dalam kegiatannya Aipda Rahmat sebagai Mediator dan memfasilitasi melaksanakan Musyawarah mufakat kedua belah pihak dan saling memaafkan, dan menyelesaikan perkara Solving Tidak ada dendam di kemudian hari dan kemudian membuat Pernyataan kedua belah pihak dan dituangkan dalam bentuk surat pernyataan.
Aipda Rahmat mengatakan Permasalahan yang terjadi di Hari Sabtu tanggal 15 Juni 2024 terkait hilangnya 1(satu) Unit Mesin Potong rumput yang hilang dan telah di selesaikan secara kekeluargaan dengan Membuat Pernyataan.
Kapolresta Tangerang KBP Bahtiar Joko Mujiono, SIK, M.M, melalui Kapolsek Balaraja Akp Badri Hasan S.M. mengatakan, Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Kepolisian yang di mana setiap muncul permasalahan Sosial hendaknya di selesaikan di Desa masing masing, selama ranah permasalahan tersebut tidak menimbulkan Konflik Vertikal dan Konflik Horizontal, seperti Maslah sosial yang saat ini di selesaikan secara Solving dan Bhabinkamtibmas juga selalu dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, seluruh anggota Polri wajib melakukan berbagai cara antisipasi termasuk dengan cara melakukan patroli-patroli ke daerah yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan melakukan patroli dialogis atau patroli sambang.ā€¯ungkap Badri Orang Nomor Satu di Polsek Balaraja.