Pada tanggal 4 Mei 2024, anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) yang sedang menjalankan piket turut serta dalam apel malam bersama anggota satuan fungsi lainnya. Apel malam dilakukan di Lapangan Apel Polresta Tangerang dan dipimpin oleh Piket Perwira Pengawas (Pawas).
Perintah untuk melaksanakan apel malam ini datang dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, dengan tujuan mempersiapkan anggota patroli malam untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menjelaskan bahwa kehadiran anggota Sat Reskrim dalam apel malam ini adalah bagian dari komitmen Polresta Tangerang dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum mereka. Dengan melakukan patroli malam, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik.
Komitmen Polresta Tangerang dalam menjaga kamtibmas terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan operasional seperti patroli malam. Hotline 110 Polri tetap aktif selama 24 jam sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan dari pihak kepolisian.
Dengan terus menjalankan komitmen ini, Polresta Tangerang dapat memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.