Anggota Satreskrim Mengikuti Apel Serah Terima Sebelum Melaksanakan Piket Fungsi

Tangerang, 30 Agustus 2024* – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang mengikuti apel serah terima yang dilaksanakan sebelum memulai tugas piket fungsi. Apel ini merupakan bagian dari prosedur rutin untuk memastikan kesiapan anggota dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Apel serah terima ini dilaksanakan berdasarkan arahan dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang selalu menekankan pentingnya disiplin dan kesiapsiagaan dalam setiap pelaksanaan tugas. Dalam apel tersebut, anggota yang akan bertugas diberikan arahan khusus oleh Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kewaspadaan, serta memastikan bahwa semua tugas berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Melalui apel serah terima ini, diharapkan anggota Satreskrim Polresta Tangerang dapat menjalankan tugas piket fungsi dengan optimal, menjaga keamanan masyarakat, dan mempertahankan ketertiban di wilayah hukum mereka. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten