Tangerang, 26 Agustus 2024* – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang yang akan melaksanakan piket 1×24 jam mengikuti apel serah terima di lapangan apel Polresta Tangerang bersama anggota satfung lain yang akan melaksanakan piket fungsi. Apel ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas), yang memberikan arahan dan memastikan bahwa setiap anggota siap menjalankan tugas mereka selama 24 jam ke depan.
Serah terima piket ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk memastikan bahwa setiap anggota yang bertugas memiliki pemahaman yang jelas tentang situasi dan kondisi terakhir di wilayah hukum Polresta Tangerang. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan bahwa setiap anggota siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi selama bertugas.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya serah terima ini sebagai langkah awal dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengingatkan kepada seluruh anggota yang melaksanakan piket untuk selalu menjaga kedisiplinan dan mematuhi prosedur operasional yang berlaku. “Serah terima ini adalah momen penting untuk memastikan bahwa setiap anggota yang bertugas memiliki informasi yang lengkap dan siap menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi,” ujar Kompol Arief.
Dengan serah terima yang dilaksanakan ini, diharapkan seluruh anggota Sat Reskrim yang bertugas dapat menjalankan tugas mereka dengan optimal, menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang selama 1×24 jam ke depan.